Minggu, 11 Desember 2011

PENGEN BANGET -BANGET KESINI , PASTI KALO KESINI ENAK PIKIRAN JADI TENANG HUUUUUH KAPAN BISA KE KAWAH PUTIH YAAAAAA ?? :(

DEEP MY DREAM

Setiap malam aku selalu menatap lampu yang ada dikamar aku, aku selalu memikirkan masa depan ku ,bagaimana kah masa depan ku ,aku juga gak tau . Tapi yang pasti setiap malam aku selalu berdoa agar aku menjadi seorang anak yang sukses aku pengen membuat orang tua ku menangis bahagia & bangga . Ya Allah aku hanya ingin membuat orang tua ku bahagia kelak dengan semua mimpi-mimpiku yg terwujud , aku sangat mencitai orang tua ku , aku hanya bisa terus berusaha dan berdoa untuk kebahagian orang tua , bagaimana pun aku kemarin ,jeleknya aku kemarin tapi esok aku ingin menjadi yang terbaik buat bapak sama mama ku , setiap berangkat kuliah aku selalu ngomong sendiri dijalan "Ya Allah kalo nanti aku gak bisa membahagiakan orang tuaku , lebih baik engkau ambil nyawa ku sekarang juga ,daripada aku tidak bisa membahagiakan orang tua ku "
              Ya Allah tuntunlah aku supaya bisa menjadi seorang anak yang berguna untuk orang tua ku yang bisa membahagiakan mereka nanti , aku hanya ingin itu ya Allah aku ingin membalas semua jasa-jasa mereka untuk ku , ya Allah kabulkan doa ku ... Amien

WELCOOOOOOOOOOOOOME

COMENT-COMENT BOLEH TAPI JANGAN SURUH APUS YA BAGI SEMUA YG BACA .THANKS  :)

Sabtu, 10 Desember 2011

My feel ohhh so painful :(

Bagaimana bisa seseorang yang dicintai selama satu tahun lebih tidak pernah percaya sama sama gw , kayaknya aneh banget! tapi itu emang kenyataan yang gw alamin saat ini .Sakit rasanya kalo gak DIPERCAYA sama orang apa lagi itu orang yang kata nya sayang sama kita . Ini nyata ternyata gw alamin , setiap kali gw ngomong pasti itu dibilang bohong , sepik dan lain-lain. This is not good :( sangat menyakitkan sekali , Apa tampang gw ini tampang penjahat? penipu? playgirl ?! ohhhh gak banget itu bukan gw banget! Dari dulu udah berapa kali gw pacaran demi deh ya gw tuh gak pernah sama sekali yang namanya SELINGKUH!! itu tuh gak ada dikamus gw sama sekali. yang ada gw sering diselingkuhin atau disakitin sama cowok oke lah no problem bagi gw karena gw sangaat amat percaya sama yang namanya karma!!! dan emang terbukti , semua cowok dari dulu yg pernah nyakitin gw setelah nyakitin gw PASTI mereka ngejar-ngejar gw lagi, gw juga gak tau kenapa itu bisa terjadi hahaha gw kira mimpi ternyata enggak! makanya gw sama sekali gamau yang namanya nyakitin perasaan pasangan gw apa lagi orang itui gw sayang banget !!! Tapi baru kali ini gw punya rasa yang besar sama cowok TAPI dia gak pernah percaya sama gw :'''''''''(( you must know itu sangat menyakitkan buat gw :(( tapi gw bisa apa ? gw yakinin gw dibilang spik alaaaah rasanya pengen kelaut trus gw kelelep dah dilaut!! biar sadar aja dia yang gak pernah percaya sama gw ,dia pacar gw sayang gw sayang tapi kenapa dia gak pernah percaya sama gw , gw bingung , gw mesti tanya kesiapa , gw tanya kedia juga percuma pasti dia cuma bilang "Iya iya sayang aku percaya heuuh" tapi  gw yakin banget ya didalem hatinya dia tuuuuh gak percaya sama gw gw yakin deh 10000000% . ohhh DIWAAAAAAAAAAAAAAN! gw mesti gimana sih gw mesti apa gw bingung gw lelaaaah jadi orang yg gak pernah dipercaya sama pacarnya sendiri, gw selalu dituduh selingkuh padahal apa ,kata selingkuh gak ada dan gak akan ada dikamus hidup gw asal lo tau itu !!!
16 Oktober 2010 This is a my special day



I just want to be with you even though you never believe me completely, but I'm going to continue to convince me to love you, because your heart has been chosen as the love me forever
Hay Baby!!! I just want you to believe me, I'm with fully has proven all my love but you still have doubt my love, sometimes I felt tired having to be someone who never believed
Oh God until when do I have to feel a sense of being someone who never trusted by him that I really loved, it was very painful to me :(
Hopefully you can trust me, I will always wait for you, love you all to you will I do although it is not at all you believe with me and it was very painful
 
I LOVE YOU SO MUCH MY DIWAN OKARIANTO :'*

Rabu, 23 November 2011

Prasangka ,dikriminasi,etnosentrisme

 
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS ILMU KOMPUTER
SISTEM INFORMASI
MATA KULIAH :
ILMU SOSIAL DASAR

DOSEN :
IBU NINUK SEKARSARI

KELOMPOK 1:
ANGGOTA
N.P.M.
JAUMIL

HARIS HIMAWAN

MUHAMAD BAGOES IRAWAN
14111642
YONATAN PANDU KRISTANTO
17111565
SARAH HABIBAH
16111609
IVEEN HERMIAWAN
13111760
ASRIADITA LARASATI
11111263
PANCA HADI SURYA
15111487
 
 
 
 
 
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini sifatnya esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri, jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasakan kepuasan dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan akan menimbilkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya.
   Dengan berpegang prinsip bahwa tingkah laku individu merupakan cara atau alat dalam memenuhi kebutuhannya, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu dalam masyarakat pada hakikatnya merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut.
Oleh karena individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya. Perbedaan kepentingan itu antara lain berupa :
  1. kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang
  2. kepentingan individu untuk memperoleh harga diri
  3. kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama
  4. kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi
  5. kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain
  6. kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan di dalam kelompoknya
  7. kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri
  8. kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri
Kenyataan-kenyataan seperti itu menunjukkan ketidakmampuan suatu ideologi mewujudkan idealisme yang akhirnya akan melahirkan kondisi disintegrasi atau konflik. Permasalahan utama dalam tinjauan konflik ini adalah adanya jarak yang terlalu besar antara harapan dengan kenyataan pelaksanaan dan hasilnya kenyataan itu disebabkan oleh sudut pandang yang berbeda antara pemerintah atau penguasa sebagai pemegang kendali ideologi dengan berbagai kelompok kepentingan sebagai sub-sub ideologi.
  Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi mengenal beberapa fase yaitu:

1. fase disorganisasi yang terjadi karena kesalahpahaman.
2. fase dis-integrasi yaitu pernyataan tidak setuju.
    fase dis-integrasi ini memiliki tahapan (Menurut Walter W. Martin dkk):  
 
ketidaksepahaman anggota kelompok tentang tujuan yang dicapai.norma sosial tidak membantu dalam mencapai tujuan yang disepakati.norma yang telah dihayati bertentangan satu sama lain.sanksi sudah menjadi lemahtindakan anggota masyarakat sudah bertentangan dengan norma kelompok  
 
studi kasus  : di negara ini kebanyakan kepentingan yang harus nya didahulukan malah menjadi belakangan ,contohnya seperti kepentingan untuk rakyat kecil sepertinya tidak terlalu diutamakan malahan uang dipakai untuk pembangunan-pembangunan yang bisa ditunda 

opini : seharusnya semua sadar bahwa kita harus mementingan kepentingan yang lebih membutuhkan daripada untuk menghambur-hamburkan uang . dengan begitu kita dapat menghargai bagaimana cara membantu sesama

Jumat, 18 November 2011

Ilmu pengetahuan, teknologi, dan kemiskinan

 
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS ILMU KOMPUTER
SISTEM INFORMASI
MATA KULIAH :
ILMU SOSIAL DASAR

DOSEN :
IBU NINUK SEKARSARI

KELOMPOK 1:
ANGGOTA
N.P.M.
JAUMIL

HARIS HIMAWAN

MUHAMAD BAGOES IRAWAN
14111642
YONATAN PANDU KRISTANTO
17111565
SARAH HABIBAH
16111609
IVEEN HERMIAWAN
13111760
ASRIADITA LARASATI
11111263
PANCA HADI SURYA
15111487
 
 
Pengertian ilmu     yang terdapat dalam kamus Bahasa Indonesia adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu (Admojo, 1998). Mulyadhi Kartanegara mengatakan ilmu adalah any organized knowledge. Ilmu dan sains menurutnya tidak berbeda, terutama sebelum abad ke-19, tetapi setelah itu sains lebih terbatas pada bidang-bidang fisik atau inderawi, sedangkan ilmu melampauinya pada bidang-bidang non fisik, seperti metafisika.   
Adapun beberapa definisi ilmu menurut para ahli seperti yang dikutip oleh Bakhtiar tahun 2005 diantaranya  adalah :
·        Mohamad Hatta, mendefinisikan ilmu adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum kausal dalam suatu golongan masalah yang sama tabiatnya, maupun menurut kedudukannya tampak dari luar, maupun menurut bangunannya dari dalam.
·        Ralph Ross dan Ernest Van Den Haag, mengatakan ilmu adalah yang empiris, rasional, umum dan sistematik, dan ke empatnya serentak.
·        Karl Pearson, mengatakan ilmu adalah lukisan atau keterangan yang komprehensif dan konsisten tentang fakta pengalaman dengan istilah yang sederhana.
·        Ashley Montagu, menyimpulkan bahwa ilmu adalah pengetahuan yang disusun dalam satu sistem yang berasal dari pengamatan, studi dan percobaan untuk menentukan hakikat prinsip tentang hal yang sedang dikaji.
·        Harsojo menerangkan bahwa ilmu merupakan akumulasi pengetahuan yang disistemasikan dan suatu pendekatan atau metode pendekatan terhadap seluruh dunia empiris yaitu dunia yang terikat oleh faktor ruang dan waktu, dunia yang pada prinsipnya dapat diamati oleh panca indera manusia. Lebih lanjut ilmu didefinisikan sebagai suatu cara menganalisis yang mengijinkan kepada ahli-ahlinya untuk menyatakan suatu proposisi dalam bentuk : “ jika .... maka “.
·        Afanasyef, menyatakan ilmu adalah manusia tentang alam, masyarakat dan pikiran. Ia mencerminkan alam dan konsep-konsep, katagori dan hukum-hukum, yang ketetapannya dan kebenarannya diuji dengan pengalaman praktis.
4 sikap ilmiah :
Sikap ingin tahu : apabila menghadapi suatu masalah yang baru dikenalnya,maka ia beruasaha mengetahuinya; senang mengajukan pertanyaan tentang obyek dan peristiea; kebiasaan menggunakan alat indera  sebanyak mungkin untuk menyelidiki suatu masalah; memperlihatkan gairah dan kesungguhan dalam menyelesaikan eksprimen.
 
Sikap kritis :  Tidak langsung begitu saja menerima kesimpulan tanpa ada bukti yang kuat, kebiasaan menggunakan bukti – bukti pada waktu menarik kesimpulan;  Tidak merasa paling benar yang harus diikuti oleh orang lain; bersedia mengubah pendapatnya berdasarkan bukti-bukti yang kuat.
 
Sikap obyektif : Melihat sesuatu sebagaimana adanya obyek itu, menjauhkan bias pribadi dan tidak dikuasai oleh pikirannya sendiri. Dengan kata lain mereka dapat mengatakan secara jujur dan menjauhkan kepentingan dirinya sebagai subjek.
 
Sikap ingin menemukan :  Selalu memberikan saran-saran untuk eksprimen baru; kebiasaan menggunakan eksprimen-eksprimen dengan cara yang baik dan konstruktif; selalu memberikan konsultasi yang baru dari pengamatan yang dilakukannya. 

studi kasus : presepsi mahasiswa tentanga manfaat ilmu pengetahuan dalam masyarakt yaitu  ilmu pengetahuan mendorong mahasiswa untuk terbuka terhadap perubahan perkembangan ke araah kemajuan

opini : setiap orang siapapun itu pasti pernah mendapatkan suatu ilmu pengetahuan tentang apapu itu , apa lagi mahasiswa pelajar yang sudah tingkat tin ggi jelas pasti ingin mempunyai ilmu pengetahuan yang luas serta ingin maju pasti agar dapat bersaing nanti di dunia kerja ,harus memiliki suatu prestasi dan keahlian yang ingin dimiliki oleh setiap orang



Masyarakat perkotaan dan pedesaan

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS ILMU KOMPUTER
SISTEM INFORMASI
MATA KULIAH :
ILMU SOSIAL DASAR

DOSEN :
IBU NINUK SEKARSARI

KELOMPOK 1:
ANGGOTA
N.P.M.
JAUMIL

HARIS HIMAWAN

MUHAMAD BAGOES IRAWAN
14111642
YONATAN PANDU KRISTANTO
17111565
SARAH HABIBAH
16111609
IVEEN HERMIAWAN
13111760
ASRIADITA LARASATI
11111263
PANCA HADI SURYA
15111487


Pengertian Masyarakat

Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.

Masyarakat dalam arti luas adalah keseluruhan hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Sedangkan dalam arti sempit, masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya teritorial, bangsa, golongan dan lain sebagainya

Dalam kehidupan sehari-hari, kita menemukan kenyataaan bahwa manusia sebagai makhluk sosial ada kecenderungan untuk melakukan kesalahan sesama manusia. Kecenderungan yang bersifat sosial ini selalu timbul pada diri setiap manusia ada sesuatu yang saling membutuhkan. Dari kenyataan ini kemudian timbullah suatu struktur antar hubungan yang beraneka ragam. Keragaman itu dalam bentuk kolektivitas-kolektivitas serta kelompok-kelompok dan pada tiap-tiap kelompok tersebut terdiri dari kelompok-kelompok yang lebih kecil. Apabila kolektivitas-kolektivitas itu dan kelompok-kelompok mengadakan persekutuan dalam bentuk yang lebih besar, maka terbentuklah apa yang kita kenal dengan masyarakat.

Pada setiap masyarakat, jumlah kelompok dan kesatuan sosial tidak hanya satu, disamping itu individu sebagai warga masyarakat dapat menjadi bagian dari berbagai kelompok dan atau kesatuan sosial yang hidup dalam masyarakat tersebut.



Syarat-Syarat menjadi Masyarakat
Sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudia berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemasyarakatan.

Berdasarkan mata pencaharian.para pakar ilmu sosial membagi: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.

Berdasarkan struktur politiknya masyarakat dibagi:berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.

Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.

STUDI KASUS :Pemukiman  diperkotaan merupakan produsen sampah terbesar , sumber sampah yang dominan berasal dari pemukiman, bagaimana cara untuk mengatasi masalah tersebut ?

OPINI : Menurut saya , sampah yang lebih banyak di daerah pemukiman diperkotaan daripada pemukiman dipedesaan sangatlah wajar , karen kebanyak masyarakat tinggal di daerah perkotaan .Untuk mengatasinya ya agar masyarakat setidaknya dapat memfaatkan samap-sampah tersebut menjadi suatu barang daur ulang dengan begitu sampah akan berkurang dengan sendirianya.

Kamis, 10 November 2011

ilmu sosial dasar (PELAPISAN SOSIAL)

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS ILMU KOMPUTER
SISTEM INFORMASI
MATA KULIAH :
ILMU SOSIAL DASAR

DOSEN :
IBU NINUK SEKARSARI

KELOMPOK 1:
ANGGOTA
N.P.M.
JAUMIL

HARIS HIMAWAN

MUHAMAD BAGOES IRAWAN
14111642
YONATAN PANDU KRISTANTO
17111565
SARAH HABIBAH
16111609
IVEEN HERMIAWAN
13111760
ASRIADITA LARASATI
11111263
PANCA HADI SURYA
15111487


BAB VI
PELAPISAN SOSIAL

1. Jelaskan pengertian pelapisan sosial!
Dalam bahasa Inggris, kata "pelapisan sosial" adalah "social stratification". Kata stratification berasal dari kata stratum, jamaknya yaitu strata yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelasyang lebih rendah dalam masyarakat.
Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.

Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai  latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan terjadinya kelompok sosial itu maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata. Pelapisan sosial merupakan hasil dari kebiasaan manusia berhubungan antara satu dengan yang lain secara teratur dan tersusun biak secara perorangan maupun kelompok, setiap orang akan mempunyai situasi sosial (yang mendorong untuk mengambil posisi sosial tertentu). Selama dalam suatu masyarakat ada sesuatu yang dihargai maka hal itu merupakan bibit terbentuknya pelapisan sosial. Sesuatu yang dihargai itu dapat berupa uang atau harta benda, kekuasaan, ilmu pengetahuan dan sebagainya. Orang yang semakin banyak hal yang dianggap berharga itu di dapat maka orang tersebut menempati posisi yang tinggi dalam stratifikasi. Apabila tingkat diferensiasinya rendah maka pelapisan sosialnya juga kurang terlihat.

2. Jelaskan terjadinya pelapisan sosial!
Terjadinya pelapisan sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
A. Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
B. Terjadi dengan sendirinya :
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
Studi Kasus:
Banyak orang kaya yang memandang sebelah mata orang miskin, karena perbedaan ekonomi dan sosial.
 
OPINI : jangan suka memandang orang sepertri itu karena kita diciotakan oleh tuhan dengan derajat yang sama seharusnya kita sesama makhluk sosial harus saling menghargai satu sama lainnya , agar hidup rukun dama dan sejahtera.

ilmu sosial dasar (warga negara dan negara)

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS ILMU KOMPUTER
SISTEM INFORMASI
MATA KULIAH :
ILMU SOSIAL DASAR

DOSEN :
IBU NINUK SEKARSARI

KELOMPOK 1:
ANGGOTA
N.P.M.
JAUMIL

HARIS HIMAWAN

MUHAMAD BAGOES IRAWAN
14111642
YONATAN PANDU KRISTANTO
17111565
SARAH HABIBAH
16111609
IVEEN HERMIAWAN
13111760
ASRIADITA LARASATI
11111263
PANCA HADI SURYA
15111487


BAB V
WARGANEGARA DAN NEGARA

1. Jelaskan pengertian hukum!
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela.

2. Sebutkan sifat dan ciri-ciri hukum!
ciri-ciri hukum adalah sebagai berikut:

a. Terdapat perintah dan/atau larangan.
b. Perintah dan/atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.
Setiap orang berkewajiban untuk bertindak sedemikian rupa dalam masyarakat, sehingga tata-tertib dalam masyarakat itu tetap terpelihara dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, hukum meliputi pelbagai peraturan yang menentukan dan mengatur perhubungan orang yang satu dengan yang lainnya, yakni peraturan-peraturan hidup bermasyarakat yang dinamakan dengan ‘Kaedah Hukum’.
Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar suatu ‘Kaedah Hukum’ akan dikenakan sanksi (sebagai akibat pelanggaran ‘Kaedah Hukum’) yang berupa ‘hukuman’.

Pada dasarnya, hukuman atau pidana itu berbagai jenis bentuknya. Akan tetapi, sesuai dengan Bab II (PIDANA), Pasal 10, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) adalah:

* Pidana pokok:

1. pidana mati;
2. pidana penjara;
3. pidana kurungan;
4. pidana denda;
5. pidana tutupan.

* Pidana tambahan:

1. pencabutan hak-hak tertentu;
2. perampasan barang-barang tertentu;
3. pengumuman putusan hakim.

Sedangkan sifat bagi hukum adalah sifat mengatur dan memaksa. Ia merupakan peraturan-peraturan hidup kemasyarakatan yang dapat memaksa orang supaya mentaati tata-tertib dalam masyarakat serta memberikan sanksi yang tegas (berupa hukuman) terhadap siapa saja yang tidak mematuhinya. Ini harus diadakan bagi sebuah hukum agar kaedah-kaedah hukum itu dapat ditaati, karena tidak semua orang hendak mentaati kaedah-kaedah hukum itu.

Studi kasus:

Dalam hubungan antar negara seseorang dapat pindah tempat dan berdomisili di negara lain.Apabila seseosang atau keluarga yang bertempat tinggal di negeri lain melahirkan anak, maka status kewarganegaraan anak ini tergantung pada asas yang berlaku di negara tempat kelahirannya dan berlaku di negara orang tuanya. Perbedaan asas yang dianut oleh negara yang lain, Misalnya negara A menganut asas ius-sanguinis sedangkan negara B menganut asas ius-soli,hal ini dapat menimbulkan status Bipatride atau Apatride pada anak dari orangtua yang bermigrasi di antara kedua negara tersebut.

opini : jika ada hal seperti itu pada dasarnya hukum itu berlaku dinegara manapun , pasti ada peraturan terntentu yang harus ditaati oleh warga negara tersebut, dan sebegai warga negara yang baik kita harus menaati peraturan tersebut